Wali Kota Baubau Tekankan Proses Perizinan Berusaha dan Non Usaha Menjadi Cepat

    Wali Kota Baubau Tekankan Proses Perizinan Berusaha dan Non Usaha Menjadi Cepat
    Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse Saat Memberikan Sambutan

    BAUBAU - Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menekankan agar setiap proses perizinan berusaha dan non berusaha dipercepat. Hal itu diungkapkan saat membuka bimbingan teknis  dan osialisasi implementasi berusaha berbasis resiko dengan tema 'Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) tahun anggaran 2023 yang bertempat di aula hotel mira, Selasa (20/6/2023). 

    Ia mengungkapkan jika produk rencana tata ruang seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga terkoneksi dengan portal pelayanan perizinan, sehingga proses perizinan berusaha dan non-usaha menjadi lebih cepat dan transparan. 

    Kata dia, Perizinan berusaha yang telah diterbitkan menjadi pertimbangan dalam peningkatan kualitas rencana tata ruang.

    "Dengan koneksi portal yang sudah disiapkan, maka ini akan membuat kerja-kerja proses perizinan seharusnya lebih dimaksimalkan dan jadi lebih cepat lagi dari sebelumnya", ungkapnya. 

    Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, kesesuaian KKPR merupakan salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha berbasis risiko.

     

    "Pelaksanaan KKPR terdiri atas KKPR untuk kegiatan berusaha kegiatan non berusaha dan kegiatan yang bersifat strategis nasional, KKPR tidak hanya berfungsi sebagai acuan pemanfaatan ruang, tapi fungsi lain dari KKPR adalah sebagai acuan untuk administrasi pertanahan dalam hal pengaturan hak dan kepemilikan tanah yang akan digunakan dalam kegiatan usaha, "jelasnya. 


    Proses penerbitan dari tiap jenis KKPR melalui tahapan yang berbeda, kata dia sebagai contoh penerbitan KKPR untuk kegiatan berusaha melalui konfirmasi KKPR diberikan apabila rencana lokasi kegiatan pemanfaatan ruang sudah termuat di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta terintegrasi dengan sistem oss rba.

    Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse berharap kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dengan tema kesesuaian kegiatan KKPR dapat menambah pengetahuan dan pemahaman tentang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, khususnya kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang real estate dan masyarakat Kota Baubau pada umumnya.

    "Kita berharap bahwa ini akan menambah pengetahuan dan pemahaman kita bersama untuk memanfaatkan ruang-ruang yang sudah kita siapakan, "ujarnya.

    baubau sultra
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    "Pelayanan Tanpa Sekat" Dinas PU Tawarkan...

    Artikel Berikutnya

    .

    Komentar

    Berita terkait